πŸŒ™ Bismillahirrahmanirrahim

Layanan KUA Kecamatan
Tebing Tinggi

Situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Urus pendaftaran nikah, cek jadwal akad, rujuk, wakaf, zakat, konsultasi keagamaan, hingga pendampingan sertifikasi halal secara online.

Personil dan petugas layanan KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat, Jambi
"

Melayani dengan Hati, Memberi Solusi Terbaik

πŸ• Senin–Kamis: 07.30 – 16.00 WIB πŸ• Jumat: 07.30 – 11.30 WIB πŸ“ Kec. Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat πŸ“ Provinsi Jambi

Layanan KUA Kecamatan Tebing Tinggi dalam angka

500+
Pernikahan Tercatat
8
Jenis Layanan
100+
Artikel Edukasi
24/7
Akses Online
Profil Singkat

Tentang KUA Kecamatan Tebing Tinggi

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi adalah unit pelaksana teknis Kementerian Agama RI di tingkat kecamatan, berkedudukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Layanan kami mencakup pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, pengelolaan zakat dan wakaf, pembinaan masjid dan majelis taklim, serta pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

Melalui situs ini masyarakat dapat membaca cara dan syarat pendaftaran nikah, memeriksa jadwal akad nikah, membuka artikel edukasi keagamaan, hingga berkonsultasi langsung dengan petugas lewat WhatsApp β€” tanpa perlu bolak-balik ke kantor. Struktur dan personel kami dapat dilihat pada halaman Profil KUA Tebing Tinggi.

Instansi induk
Kementerian Agama RI
Wilayah kerja
1 kelurahan & 9 desa
Biaya nikah di KUA
Gratis pada jam kerja
Pusat Layanan

Layanan KUA Kecamatan Tebing Tinggi

Enam layanan keagamaan utama untuk masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat β€” dari pencatatan nikah, rujuk, wakaf dan zakat, sertifikasi halal, hingga unduh formulir secara online.

πŸ’

Pencatatan Nikah

Pendaftaran dan pencatatan pernikahan sesuai hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat cara & syarat daftar nikah β†’
🀝

Rujuk

Layanan pencatatan rujuk bagi pasangan yang ingin berdamai dan kembali hidup bersama setelah talak.

Konsultasi layanan rujuk β†’
πŸ•Œ

Wakaf & Zakat

Pengurusan dokumen wakaf, konsultasi pengelolaan wakaf produktif, dan informasi zakat fitrah serta zakat mal.

Konsultasi wakaf & zakat β†’
🏷️

Sertifikasi Halal

Pendampingan proses sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil di kecamatan Tebing Tinggi.

Info pendampingan sertifikasi halal β†’
πŸ“–

Konsultasi Keagamaan

Tanya jawab seputar hukum Islam, fiqih, keluarga, ibadah, dan masalah keagamaan lainnya bersama petugas KUA.

Mulai konsultasi keagamaan β†’
πŸ“

Majelis Taklim

Pembuatan Surat Keterangan Majelis Taklim β€” dokumen resmi yang wajib dimiliki sebagai bukti legalitas kegiatan dakwah dan pengajian, berlaku selama 5 tahun, serta dapat diperpanjang melalui KUA Kecamatan Tebing Tinggi.

Pendaftaran Surat Keterangan Majelis Taklim β†’
Panduan Pendaftaran

Cara & Syarat Daftar Nikah di KUA Tebing Tinggi

Enam langkah resmi pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Tebing Tinggi. Daftar minimal 10 hari kerja sebelum tanggal akad, dan gratis bila akad dilaksanakan di KUA pada jam kerja.

1
2
3
4
5
6
  1. 1

    Surat pengantar dari RT/RW & desa

    Minta surat pengantar nikah dari RT/RW, lalu lanjutkan ke Kantor Desa atau Kelurahan tempat domisili Anda.

  2. 2

    Lengkapi blanko N1–N4

    Isi blanko N1, N2, dan N4 di desa/kelurahan, lengkapi fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto 2x3, 3x4, dan 4x6, serta akta cerai atau surat kematian bila diperlukan.

  3. 3

    Daftarkan rencana akad ke KUA

    Serahkan berkas ke KUA Kecamatan Tebing Tinggi paling lambat 10 hari kerja sebelum akad, atau daftar lebih awal melalui aplikasi Simkah. Kurang dari 10 hari kerja perlu dispensasi Camat.

  4. 4

    Pemeriksaan data (rafak)

    Kedua calon pengantin dan wali hadir di KUA untuk pemeriksaan data nikah, sehingga tidak ada kekeliruan pada buku nikah.

  5. 5

    Bimbingan perkawinan (bimwin)

    Ikuti bimbingan perkawinan pranikah yang difasilitasi KUA sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

  6. 6

    Akad nikah & buku nikah

    Akad dilaksanakan sesuai jadwal di KUA atau lokasi yang disepakati, kemudian buku nikah diserahkan kepada pasangan.

Dokumen yang perlu disiapkan

βœ“ Wajib Dibawa

1. KTP & Kartu Keluarga kedua calon
2. Akta Kelahiran
3. Surat Pengantar Nikah dari desa/kelurahan (Blangko N1, N2, N4)
4. Pas Foto 2Γ—3, 3Γ—4, dan 4Γ—6 latar biru

+ Syarat Tambahan

5. Izin tertulis orang tua/wali (calon < 21 tahun)
6. Surat Dispensasi Kawin dari Pengadilan Agama (calon < 19 tahun)
7. Akta Cerai atau Akta Kematian (duda/janda)
8. Surat Keterangan Sehat dari faskes
9. Surat Rekomendasi dari KUA asal (nikah luar kecamatan)
10. Surat Izin Atasan/Kesatuan (TNI/POLRI)
11. Elsimil β€” Elektronik Siap Hamil (dari layanan konsultasi pranikah)
πŸ’ Jadwal Akad Nikah

Jadwal Akad Nikah di KUA Tebing Tinggi

Cek ketersediaan tanggal sebelum mendaftar β€” klik tanggal berwarna untuk melihat jadwal akad pada hari tersebut.

Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Ada akad Hari ini

Pilih tanggal

Hubungi Kami

Konsultasi Langsung dengan Petugas KUA

Chat langsung dengan petugas KUA Kecamatan Tebing Tinggi melalui WhatsApp untuk urusan pernikahan, konsultasi keagamaan, maupun pendampingan sertifikasi halal β€” cepat, mudah, dan personal.

πŸ’

Konsultasi Pernikahan

Persyaratan, prosedur, jadwal, dan segala hal tentang pernikahan.

Pak Ilham β€” 0813 5201 6740

Chat Pak Ilham
πŸ“–

Konsultasi Keagamaan

Pertanyaan seputar hukum Islam, fiqih, keluarga sakinah, dan ibadah.

Pak Saman β€” 0856 6957 0492

Chat Pak Saman
🏷️

Pendampingan Halal

Info dan pendampingan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro & kecil.

Pak Saman β€” 0856 6957 0492

Chat Pak Saman
Edukasi Islam

Artikel & Materi Keagamaan KUA Tebing Tinggi

Konten edukasi Islam terpercaya seputar fiqih, keluarga sakinah, pernikahan, dan ibadah yang disusun oleh penyuluh agama KUA Kecamatan Tebing Tinggi.

Memuat artikel...

Statistik Kunjungan Layanan KUA Tebing Tinggi

Transparansi layanan β€” rekap data kunjungan tamu KUA Kecamatan Tebing Tinggi.

Persentase Layanan

Total: 0

Kunjungan Terbaru

Memuat...

FAQ

Pertanyaan Umum Layanan KUA Tebing Tinggi

Biaya nikah, syarat berkas, jam layanan, hingga duplikat buku nikah β€” dijawab langsung oleh petugas KUA Kecamatan Tebing Tinggi.

Lokasi & Kontak

Alamat & Kontak KUA Tebing Tinggi

Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi β€” lokasi, jam layanan, dan nomor WhatsApp petugas.

Informasi Kantor

πŸ“
Alamat
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi
Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi 36551
Buka rute di Google Maps β†’
πŸ•
Jam Operasional
Senin–Kamis: 07.30 – 16.00 WIB
Jumat: 07.30 – 11.30 WIB
Sabtu, Minggu & hari libur nasional: Tutup