Layanan KUA Kecamatan
Tebing Tinggi
Situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Urus pendaftaran nikah, cek jadwal akad, rujuk, wakaf, zakat, konsultasi keagamaan, hingga pendampingan sertifikasi halal secara online.
Melayani dengan Hati, Memberi Solusi Terbaik
Layanan KUA Kecamatan Tebing Tinggi dalam angka
Tentang KUA Kecamatan Tebing Tinggi
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi adalah unit pelaksana teknis Kementerian Agama RI di tingkat kecamatan, berkedudukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Layanan kami mencakup pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, pengelolaan zakat dan wakaf, pembinaan masjid dan majelis taklim, serta pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.
Melalui situs ini masyarakat dapat membaca cara dan syarat pendaftaran nikah, memeriksa jadwal akad nikah, membuka artikel edukasi keagamaan, hingga berkonsultasi langsung dengan petugas lewat WhatsApp β tanpa perlu bolak-balik ke kantor. Struktur dan personel kami dapat dilihat pada halaman Profil KUA Tebing Tinggi.
- Instansi induk
- Kementerian Agama RI
- Wilayah kerja
- 1 kelurahan & 9 desa
- Biaya nikah di KUA
- Gratis pada jam kerja
Layanan KUA Kecamatan Tebing Tinggi
Enam layanan keagamaan utama untuk masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat β dari pencatatan nikah, rujuk, wakaf dan zakat, sertifikasi halal, hingga unduh formulir secara online.
Pencatatan Nikah
Pendaftaran dan pencatatan pernikahan sesuai hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat cara & syarat daftar nikah βRujuk
Layanan pencatatan rujuk bagi pasangan yang ingin berdamai dan kembali hidup bersama setelah talak.
Konsultasi layanan rujuk βWakaf & Zakat
Pengurusan dokumen wakaf, konsultasi pengelolaan wakaf produktif, dan informasi zakat fitrah serta zakat mal.
Konsultasi wakaf & zakat βSertifikasi Halal
Pendampingan proses sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil di kecamatan Tebing Tinggi.
Info pendampingan sertifikasi halal βKonsultasi Keagamaan
Tanya jawab seputar hukum Islam, fiqih, keluarga, ibadah, dan masalah keagamaan lainnya bersama petugas KUA.
Mulai konsultasi keagamaan βMajelis Taklim
Pembuatan Surat Keterangan Majelis Taklim β dokumen resmi yang wajib dimiliki sebagai bukti legalitas kegiatan dakwah dan pengajian, berlaku selama 5 tahun, serta dapat diperpanjang melalui KUA Kecamatan Tebing Tinggi.
Pendaftaran Surat Keterangan Majelis Taklim βCara & Syarat Daftar Nikah di KUA Tebing Tinggi
Enam langkah resmi pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Tebing Tinggi. Daftar minimal 10 hari kerja sebelum tanggal akad, dan gratis bila akad dilaksanakan di KUA pada jam kerja.
-
1
Surat pengantar dari RT/RW & desa
Minta surat pengantar nikah dari RT/RW, lalu lanjutkan ke Kantor Desa atau Kelurahan tempat domisili Anda.
-
2
Lengkapi blanko N1βN4
Isi blanko N1, N2, dan N4 di desa/kelurahan, lengkapi fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto 2x3, 3x4, dan 4x6, serta akta cerai atau surat kematian bila diperlukan.
-
3
Daftarkan rencana akad ke KUA
Serahkan berkas ke KUA Kecamatan Tebing Tinggi paling lambat 10 hari kerja sebelum akad, atau daftar lebih awal melalui aplikasi Simkah. Kurang dari 10 hari kerja perlu dispensasi Camat.
-
4
Pemeriksaan data (rafak)
Kedua calon pengantin dan wali hadir di KUA untuk pemeriksaan data nikah, sehingga tidak ada kekeliruan pada buku nikah.
-
5
Bimbingan perkawinan (bimwin)
Ikuti bimbingan perkawinan pranikah yang difasilitasi KUA sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
-
6
Akad nikah & buku nikah
Akad dilaksanakan sesuai jadwal di KUA atau lokasi yang disepakati, kemudian buku nikah diserahkan kepada pasangan.
Dokumen yang perlu disiapkan
β Wajib Dibawa
+ Syarat Tambahan
Jadwal Akad Nikah di KUA Tebing Tinggi
Cek ketersediaan tanggal sebelum mendaftar β klik tanggal berwarna untuk melihat jadwal akad pada hari tersebut.
Pilih tanggal
Konsultasi Langsung dengan Petugas KUA
Chat langsung dengan petugas KUA Kecamatan Tebing Tinggi melalui WhatsApp untuk urusan pernikahan, konsultasi keagamaan, maupun pendampingan sertifikasi halal β cepat, mudah, dan personal.
Konsultasi Pernikahan
Persyaratan, prosedur, jadwal, dan segala hal tentang pernikahan.
Pak Ilham β 0813 5201 6740
Chat Pak IlhamKonsultasi Keagamaan
Pertanyaan seputar hukum Islam, fiqih, keluarga sakinah, dan ibadah.
Pak Saman β 0856 6957 0492
Chat Pak SamanPendampingan Halal
Info dan pendampingan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro & kecil.
Pak Saman β 0856 6957 0492
Chat Pak SamanArtikel & Materi Keagamaan KUA Tebing Tinggi
Konten edukasi Islam terpercaya seputar fiqih, keluarga sakinah, pernikahan, dan ibadah yang disusun oleh penyuluh agama KUA Kecamatan Tebing Tinggi.
Memuat artikel...
Statistik Kunjungan Layanan KUA Tebing Tinggi
Transparansi layanan β rekap data kunjungan tamu KUA Kecamatan Tebing Tinggi.
Persentase Layanan
Total: 0Belum ada data kunjungan.
Kunjungan Terbaru
Memuat...
Pertanyaan Umum Layanan KUA Tebing Tinggi
Biaya nikah, syarat berkas, jam layanan, hingga duplikat buku nikah β dijawab langsung oleh petugas KUA Kecamatan Tebing Tinggi.
Alamat & Kontak KUA Tebing Tinggi
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi β lokasi, jam layanan, dan nomor WhatsApp petugas.
Informasi Kantor
Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi 36551 Buka rute di Google Maps β
Jumat: 07.30 β 11.30 WIB
Sabtu, Minggu & hari libur nasional: Tutup